21 Fire Fighting Appliances and Preventive Measures Onboard Ships
Mei 28, 2022
Tulis Komentar
Fire Fighting Appliances and Preventive Measures Onboard Ships
21 Peralatan Pemadam Kebakaran dan Tindakan Pencegahan di Kapal
Tanpa diragukan lagi, salah satu penyebab utama kecelakaan di atas kapal adalah kebakaran. Hal ini karena adanya suhu tinggi, kelebihan jumlah minyak yang mudah terbakar dan bahan mudah terbakar lainnya. Sebuah kapal disetujui untuk berlayar di perairan internasional hanya jika dibangun sesuai dengan kode Sistem Keselamatan Kebakaran dan membawa Peralatan Pemadam Kebakaran yang diperlukan yang disetujui oleh otoritas terkait.
Sebuah kapal dilengkapi dengan berbagai jenis fire retardant dan peralatan pemadam kebakaran untuk memadamkan segala jenis api dan memadamkannya sesegera mungkin sebelum berubah menjadi situasi bencana besar. Pada artikel ini kami memberikan kepada Anda daftar peralatan dan tindakan pemadam kebakaran penting yang ada di kapal.
Berikut adalah peralatan pemadam kebakaran yang digunakan di kapal:
1. Sekat Tahan Api: Fire Retardant Bulkhead
Kelas sekat yang berbeda seperti Kelas-A, Kelas-B dan Kelas-C digunakan di kapal untuk pembangunan sekat di area seperti akomodasi, ruang mesin, ruang pompa, dll. Aplikasi utama sekat tersebut adalah untuk menahan atau membatasi penyebaran api di area sensitif.
2. Pintu kebakaran: Fire doors
Pintu kebakaran dipasang di sekat tahan api untuk menyediakan akses dari yang sama. Mereka adalah pintu tipe penutup sendiri tanpa pengaturan penahan.
3. Peredam Kebakaran: Fire Dampers
Peredam disediakan di sistem ventilasi ruang kargo, ruang mesin, akomodasi, dll. Untuk memblokir pasokan oksigen yang berlebihan ke api. Untuk ini, perlu bahwa posisi buka dan tutup ditandai dengan jelas untuk peredam api.
4. Pompa Kebakaran: Fire Pumps
Sesuai peraturan, kapal harus memiliki pompa kebakaran utama dan pompa daya darurat dengan jenis dan kapasitas yang disetujui. Lokasi pompa kebakaran darurat harus berada di luar ruangan dimana pompa kebakaran utama berada.
Aturan :
- Harus terpisah dari ruang permesinan kapal
- Dapat diakses dengan mudah
- Terdapat SOP
5. Pipa dan Katup Utama Kebakaran: Fire Main Piping and Valves
Pipa utama kebakaran yang dihubungkan dengan pompa kebakaran utama dan darurat harus memiliki jenis dan kapasitas yang disetujui. Isolasi dan katup pelepas harus disediakan di saluran untuk menghindari tekanan berlebih yang sama.
6. Selang Pemadam Kebakaran dan Nozel: Fire Hose and Nozzles
Selang kebakaran dengan panjang minimal 10 meter digunakan di kapal. Jumlah dan diameter selang ditentukan oleh klasifikasi masyarakat. Nozzle berdiameter 12 m, 16 m dan 19 m yang digunakan di kapal adalah tipe dual purpose- Jet dan mode semprot.
Aturan :
- Selalu dalam satu tempat/box
- Diruang mesin = 15 meter
- Di open deck = 20 meter
- Open deck yang lebarnya 30 m = 25 meter
7. Hidran Kebakaran: Fire Hydrants
Selang pemadam kebakaran dihubungkan ke hidran kebakaran dari mana pasokan air dikendalikan. Mereka terbuat dari bahan tahan panas untuk mendapatkan paling sedikit terpengaruh dari suhu di bawah nol dan juga untuk memastikan bahwa selang dapat dengan mudah digabungkan dengan mereka.
8. Alat Pemadam Api Ringan: Portable Fire Extinguishers
Alat pemadam api portabel CO2, Busa dan Bubuk Kimia Kering disediakan di akomodasi, dek dan ruang mesin yang dibawa dengan jumlah suku cadang yang ditentukan oleh peraturan.
Aturan :
- Kapal GT 1000 ( 5 apar)
- CO2 tidak boleh diletakkan di akomodasi
- Diletakkan ditempat yang mudah terlihat dan ready to use
- Untuk apar yang tidak dapat diisi ulang dikapal, harus ada tambahan yang sama
9. Sistem pemadam kebakaran tetap: Fixed Fire extinguishing system
CO2, Busa dan air digunakan dalam sistem jenis ini, yang dipasang di lokasi yang berbeda di kapal dan dikendalikan dari jarak jauh dari luar ruang untuk dilindungi.
Aturan :
- Harus terinstalasi diruangan tersendiri
- Terdapat SOP yang jelas
10. Sistem Gas Inert: Inert Gas System
Sistem gas inert disediakan di kapal tanker minyak 20000 dwt ke atas dan yang dilengkapi dengan mesin cuci minyak mentah. Sistem IG adalah untuk melindungi ruang kargo dari ancaman kebakaran.
11. Detektor dan Alarm Kebakaran: Fire Detectors and Alarms
Sistem deteksi dan alarm kebakaran dipasang di area kargo, akomodasi, area dek, dan ruang mesin bersama dengan sistem alarm untuk memberi tahu adanya kebakaran atau asap sedini mungkin.
12. Sistem Shut and Stop Jarak Jauh: Remote Shut and Stop System
Penghentian stasiun jarak jauh disediakan untuk semua saluran bahan bakar dari tangki bahan bakar minyak dan solar di ruang mesin dan yang dilakukan dengan katup penutup cepat. Sistem penghenti jarak jauh juga disediakan untuk menghentikan mesin seperti pompa bahan bakar, pembersih, kipas ventilasi, ketel dll. jika terjadi kebakaran di ruang mesin atau sebelum mengeluarkan sistem pemadam kebakaran tetap di E/R.
13. EEBD
EEBD (Emergency Escape Breathing Device) digunakan untuk melarikan diri dari ruangan yang terbakar atau dipenuhi asap. Lokasi dan suku cadang yang sama harus sesuai dengan persyaratan yang diberikan dalam kode FSS.
Aturan :
- Untuk semua kapal, minimal ada 2 di akomodasi
- Diletakkan ditempat mudah diakses sesuai control plan
- Mampu bertahan 10-15 menit
- Hanya digunakan meninggalkan lokasi darurat
- Tekanan 30 bar
14. Pakaian Pemadam Kebakaran: Fire Fighter’s Outfit
Pakaian pemadam kebakaran digunakan untuk memadamkan api di kapal yang terbuat dari bahan tahan api dari jenis yang disetujui. Untuk kapal kargo setidaknya 2 pakaian dan untuk kapal penumpang setidaknya 4 pakaian harus ada di kapal.
15. International Shore Connection (ISC)
ISC digunakan untuk menghubungkan air pantai ke sistem kapal untuk memadamkan api ketika sistem pompa kebakaran kapal tidak beroperasi dan berada di pelabuhan, lay off atau dry dock. Ukuran dan dimensi adalah standar untuk semua kapal dan setidaknya satu kopling dengan paking harus ada di kapal.
16. Sarana Melarikan Diri: Means of Escape
Rute dan jalur penyelamatan harus disediakan di lokasi kapal yang berbeda bersama dengan tangga dan penyangga yang mengarah ke lokasi yang aman. Ukuran dan lokasi dirancang sesuai peraturan.
Jika Anda merasa kami melewatkan alat pemadam kebakaran penting atau tindakan pencegahan, beri tahu kami dan kami akan menambahkannya ke daftar
17. SCBA ( Self Containing Breathing Appliances
Aturan :
- Tekanan normal 200 – 300 bar
- Bunyi : 40 – 50 bar
- Alat berupa manometer
Indikator warna :
- Merah (low)
- Hijau (standar)
- Kuning (high)
Tambahan :
18. Fire Blanket
19. Foam monitor
20. Fire man outfit
21. ISC (International Shore Connection) – untuk mensupplay air apabila sarana kapal tidak bisa tersambung ke darat
Demikian mengenai peralatan pemadam kebakaran yang ada di atas kapal. Jika ada sesuatu yang ingin disampaikan, silahkan tulis di kolom komentar di bawah ini.
Terima kasih,
3S - Salam Satu Sea
Bravo, Pelaut Indonesia

Belum ada Komentar untuk "21 Fire Fighting Appliances and Preventive Measures Onboard Ships"
Posting Komentar
Jika tulisan ini layak untuk disebarluaskan, silahkan bagikan ke semua teman-teman sosial media baik manual (share link) atau dengan klik tombol bagikan yang sudah saya sediakan dibawah bagian akhir setiap tulisan.
Salam Satu Sea
"Di laut kita jaya, di darat kita berkarya"
Bravo - Pelaut Indonesia
Terima kasih